Karang
Taruna memiliki identitas sesuai dengan Keputusan Menteri Sosial Republik
Indonesia Nomor :77/HUK/KEP/VII/2010 tentang Lambang Karang Taruna, sebagai
berikut :
Lambang
Karang Taruna digunakan dalam bentuk :
a. Badge yang ditempelkan pada
lengan baju/jaket bagian atas sebelah kiri.
b. Lencana, yang dipasang diatas
kantong sebelah kiri dan atau pada sisi depan/tenagh topi lapangan.
c. Lain-lain yang dirasa
diperlukan.
Keseluruhan Lambang tersebut mengandung makna :
1. Bunga teraatai yang mulai mekar
melambangkan unsure remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan (Sosial).
2. Empat helai daun bunga di bagian
bawah, melambangkan keempat fungsi Karang Taruna, yaitu
- Memupuk kreatifitas untuk belajar bertangung jawab.
- Membina kegiatan-kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomi produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis.
- Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita-cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok.
- Menanamkan pengertian, kesadaran, dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan pancasila.
3 3. Tujuh helai daun bunga teratai
bagian atas melambangkan tujun unsure kepribadian yang harus dimiliki oleh anak
dan remaja :
- Taat : Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Tanggap : Penuh perhatian dan peka terhadap masalah.
- Tanggon : Kuat, daya tahan fisik dan mental.
- Tandas : Tegas, pasti tidak ragu, teguh pendirian.
- Tangkas : Sigap, gesit, gerak cepat, dinamis.
- Terampil : Mampu berkreasi dan berkarya praktis.
- Tulus : Sederhana, ikhlas, rela member, jujur.
4. Pita bagian bawah bertuliskan
Karang Taruna mengandung arti:
- Karang : Berarti pekarangan, halaman, atau tempat.
- Taruna : Remaja
5. Pita dibagian atas bertulisakan Aditya Karya
Mahatva Yodha yang berarti :
- Aditya : Cerdas, Penuh pengalaman.
- Karya : Pekerjaan
- Mahatva : Terhormat, berbudi luhur.
- Yodha : Pejuan, patriot
6. Lingkaran menggambarkan sebuah
tameng, sebagai lambing Ketahanan Nasional.
7. Bunga teratai yang mekar berdaun
lima helai melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata
berlandaskan pancasila.
8. Arti warna : Putih (Kesucian, tidak tercela,
tidak ternoda) Merah (Keberanian, sabat, tenang, dan dapat mengendalikan diri,
tekad patang mundur) Kuning (Keagungan atas keluhuran budi pekerti)
0 komentar:
Posting Komentar